Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image
  • Senin, 26 September 2011
  • Iwan
  • Label:
  • Gereja-gereja di Nepal sampai saat ini masih dinyatakan ilegal.  Pasalnya sesuai hukum lama yang masih terus diterapkan hingga saat ini gereja-gereja tidak diizinkan untuk mendaftar sebagai lembaga keagamaan.  
    Seperti dilansir Compass Direct News (CDN) akar diskriminasi itu tertanam sejak tahun 1953 ketika empat misionaris dari Negara Kerala India datang ke Kathmandu Valley dan mendirikan Gereja Bethshalom Putalisadak.  Waktu itu, menurut penuturan Pastor Dev Kumar Chetri, Pemimpin Gereja Putalisadak di jantung ibukota Kathmandu, khotbah agama selain agama mayoritas dipandang sebagai pelanggaran dihukum.
    "Sesuai hukum tua, gereja-gereja tidak diizinkan untuk mendaftar sebagai lembaga keagamaan," kata Chari Bahadur Gahatraj, seorang Pendeta Protestan "Mereka (gereja-gereja) hanya berfungsi sebagai sebagai Organisasi Non Pemerintah atau [LSM] saja. Pada tahun 2006, ketika Parlemen Nepal secara resmi menyatakan sekuler, kami pikir ini akan berubah dan gereja-gereja akan diakui sebagai lembaga keagamaan. " Namun setelah lima tahun keadaan tetap tidak berubah dan diskriminasi terhadap orang Kristen terus berlanjut, Jelas  Chari .

    Tak hanya hak kesamaan  untuk diakui sebagai lembaga yang terdiskriminasi, tapi juga hak untuk dapat menguburkan orang di tempat yang layak pun ikut terdiskriminasi.  Kepada CDN, Pendeta  Dev Kumar Chetri juga menceritakan tentang keprihatinannya terhadap nasib Kristen di Nepal yang sulit mndapat tanah pekuburan.  

    "Catatan gereja kami menunjukkan ada hampir 2 juta orang Kristen dan sekitar 4.000 gereja di Nepal sekarang. Tapi kebanyakan dari mereka tidak memiliki tempat peristirahatan terakhir, ketika kekristenan masih belum diakui di Nepal. Seolah-olah kita tidak ada. " kata Chetri
    Saat ini populasi penduduk beragama Kristen sebesar 2,85 persen dari keseluruhan penduduk Nepal, sementara 16 persen lain beragama Budha, dan 4,4 persen Muslim; dan mayoritas penduduk, yakni sebesar 75 persen memeluk Hindu.   Slawi/CDN ( reformata.com )

    0 komentar:

    Posting Komentar

    (c) Copyright 2010 Manna Surgawi. Blogger template by Bloggermint Redesign by Mung Bisnis